Blog Archive

Perempuan apabila sembahyang lima waktu, puasa bulan Ramadhan, memelihara kehormatannya serta taat akan suaminya, masuklah dia dari pintu syurga mana sahaja yang dikehendaki.(Women are five times when prayer, fasting month of Ramadan, will maintain his honor and obey her husband, she entered the door of heaven where the desired sake only.)

Jumat, 17 Juni 2011

APA ANCAMAN MENINGGALKAN SHALAT BERJAMAAH DAN APA KEUTAMAAN MENDIRIKAN SHALAT BERJAMAAH DI MASJID ?

”Saudaraku sesama muslim, sidang pembaca yang budiman, awal dari dakwah saya (lewat tulisan) kali ini sesuai judul tersebut diatas saya sampaikan tiga buah Hadist sebagai berikut :

 ”Demi Allah , Sungguh aku telah berniat akan menyuruh mengumpulkan kayu bakar, kemudian aku menyuruh mendirikan shalat, lalu dikumandangkan Adzannya. Setelah itu aku menyuruh seseorang untuk mengimami jama’ah. Sementara itu aku menyelinap menuju orang-orang yang tidak suka pergi shalat berjama’ah, kemudian aku bakar rumah beserta mereka didalamnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
·        Sebuah Hadist serupa dengan sedikit perbedaan susunan redaksinya diriwayatkan Imam Bukhari :
 
”Dari Abu Hurairah : Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda : ”Demi Allah yang diriku ditangan-Nya, sesungguhnya aku ingin menyuruh mengumpulkan kayu api, kemudian kusuruh mengerjakan sembahyang, lalu orang Bang (Adzan) untuk sembahyang itu. Sesudah itu ku suruh seorang laki-laki menjadi Imam bagi orang banyak. Kemudian aku pergi kepada orang-orang (yang tidak sembahyang berjamaah) lalu aku bakar rumahnya. Demi Allah yang diriku dalam genggaman-Nya, kalau sekiranya orang mengetahui bahwa ia akan mendapat daging gemuk yang baik niscaya mereka datang menghadiri sembahyang Isya’ secara berjamaah.) (HR. Bukhari)  Dan Hadist dari Sahabat Abu Hurairah ra berkata, saya mendengar Rasulullah SAW bersabda :

 ”Sungguh saya ingin memerintahkan para pemuda untuk mengumpulkan kayu bakar yang banyak, kemudiaan saya akan mendatangi orang-orang yang shalat dirumahnya tanpa udzur dan saya bakar rumah-rumah mereka.” (HR. Muslim, Abu Daud, Ibnu Majah dan Turmudzi).
           
Saudaraku ketiga Hadist Shahih tersebut diatas mengatakan bahwa Rasulullah SAW mengancam akan membakar rumah berserta penghuninya (lantaran) karena mereka tidak suka pergi ke Masjid untuk shalat berjama’ah. Meskipun dalam (pada) kenyataannya tidak ada satu rumah pun yang dibakar oleh Rasul, namun dari ancaman itu kita tahu bahwa Rasulullah SAW sangat kecewa terhadap mereka yang tidak suka pergi ke Masjid padahal rumah mereka itu tidak jauh dari Masjid. Dan kekecewaan itu dapat dimaklumi sebab sejak semula Rasulullah telah menekankan agar shalat lima waktu dilaksanakan oleh mereka yang dekat dengan rumah Allah (Masjid) itu.
·        Perhatikan Hadist berikut ini :
 
”Barangsiapa mendengar seruan Adzan, namun tidak mau memenuhinya, maka tidak ada shalat baginya.” (HR. Abdul Muadzir)
Kata-kata tidak ada shalat baginya menunjukkan betapa ada Rasulullah menekankan agar shalat fardhu dilaksanakan secara berjamaah di Masjid. Demikian pentingnya shalat berjama’ah ini, sehingga tatkala (didalam sebuah riwayat) ada seorang yang buta kedua matanya bernama Abdullah bin Ummi Maktum menghadap beliau seraya berkata : ”Ya Rasulullah, tidak ada orang yang membimbing saya pergi ke Masjid.” Rasulullah SAW bertanya: ”Apakah kamu mendengar panggilan shalat (Adzan) ? Dia (Abdullah bin Ummi Maktum) menjawab : ”Ya, Saya mendengarnya.” Rasulullah SAW menetapkan : ”Penuhilah panggilan itu.” Akhirnya Abdullah bin Ummi Maktum yang buta itu selalu hadir di Masjid untuk shalat berjama’ah, sehingga akhirnya dia ditetapkan sebagai muadzin bersama Sahabat Bilal bin Rabah.
Di dalam buletin Dewan Dakwah Islamiah Indonesia (DDII) no : 28 Thn ke XXI bulan Juli 1994 diterangkan bahwa setentang shalat berjama’ah bagi mereka yang jauh dari Masjid memang tidak ada salahnya melaksanakan shalat dirumah masing-masing. Namun bila menyempatkan diri untuk mengikuti shalat berjama’ah di Masjid, sungguh merupakan keuntungan tersendiri yang diperoleh itu bukan hanya 27 (dua puluh tujuh) derajat keutamaan shalatnya, tetapi akan diperolehnya pula keutamaan dari langkah – langkahnya menuju Masjid tersebut.
·        Sesuai Hadist Rasulullah SAW :

 ”Sesungguhnya apabila salah seorang diantara kamu berwudhu dengan baik, kemudian pergi ke Masjid dengan tujuan shalat berjama’ah, maka setiap langkahnya akan dihitung satu derajat pahala, sekaligus di hapuskan satu dosanya.” (HR. Muttafaq’alaih)
Selanjutnya Rasulullah SAW menyatakan bahwa orang yang datang ke Masjid dengan tujuan shalat berjama’ah akan memperoleh keuntungan lain, yaitu akan di do’akan oleh para malaikat selama orang tersebut berada didalam Masjid dan tidak berhadast.
·        Adapun do’a para Malaikat itu sebagai berikut :


”Ya Allah, ampunilah dia. Ya Allah, kasihanilah dia.” (HR. Muttafaq’alaih)
Didalam buku Konci Ibadah Oleh : S.A. Zainal Abidin diterangkan bahwa Shalat berjama’ah itu hukumnya sunnat muakad pada shalat fardhu yang lima waktu dan shalat yang bukan shalat Jum’at, pahalanya (ganjarannya) itu 27 (dua puluh tujuh) derajat dari shalat sendiri (Dalam Hadist lain 25 (dua puluh lima) derajat.)

       
   
 
  

 









Adapun hikmah shalat berjama’ah antara lain : Memupuk rasa persaudaraan dan kesatuan umat Islam atau ukhuwah Islamiah, menumbuhkan rasa sosial dan hidup kebersamaan, memupuk dan meningkatkan sikap disiplin. Hal ini sangat memungkinkan karena para anggota Jama’ah harus hadir di Masjid tepat pada waktu yang sama dan bagi orang yang tidak disiplin akan ketahuan karena mereka tidak akan betah berjamaah. Shalat berjama’ah mempertunjukkan bagaimana sikap kepemimpinan dalam Islam yang memperlihatkan sikap persamaan derajat dari pada perbedaannya dan juga memberikan gambaran tanggung jawab, dimana imam sebagai pemimpin dipilih yang paling layak diantara Jama’ah.
Sementara didalam buku Pendidikan Agama Islam Oleh : Drs. Ahmad Syafi’i Mufid, M.A. Dkk diterangkan bahwa shalat berjama’ah ialah shalat yang dikerjakan secara bersama-sama, paling sedikit dikerjakan oleh 2 (dua) orang, seorang bertindak sebagai imam dan seorang lagi menjadi makmum, sedangkan paling banyak tidak terbatas. Pelaksanaannya boleh di rumah bersama keluarga, seperti suami istreri, anak-anak, pembantu atau Saudara sanak famili. Namun yang paling afdol (baik) shalat berjama’ah itu dikerjakan di Masjid. Dan shalat berjama’ah mempunyai keutamaan yaitu pahalanya 27 (dua puluh tujuh) derajat lebih tinggi jika dibandingkan dengan shalat sendirian.
·        Sesuai Hadist yang diriwayatkan oleh Muttafaq’Alaih tersebut ini :
 
”Dari Ibnu Umar ra bahwa sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, shalat berjama’ah itu lebih baik daripada shalat sendiri dengan dua puluh tujuh derajat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
·        Di dalam kitab Terjemah Hadist Shahih Bukhari Oleh : Peterjemah : H. Zainuddin Hamidy, Faahruddin HS, Nasaruddin Thaha dan Djohar Arifin yang ditulis pada tahun 1956 dan diterbitkan oleh Penerbit Widjaya Jakarta Jilid I dan II pada tahun 1964 terdapat beberapa Hadist setentang shalat berjama’ah sebagai berikut :
·        Nabi SAW bersabda :
 
”Dari Abu Hurairah ra dari Nabi SAW sabdanya : ”Sembahyang berkaum-kaum (berjama’ah) di Masjid melebihi sembahyang di rumah dan di pasar 25 (dua puluh lima) derajat. Sesungguhnya apabila seseorang berwudhu serta disempurnakannya wudhunya dan dia datang ke Masjid dengan sengaja hanyalah buat mengerjakan sembahyang, setiap langkah yang dilangkahkannya, dinaikkan Allah derajatnya dan dihapuskan kesalahannya, sehingga ia masuk Masjid. Setelah ia masuk Masjid selama ia bertahan mengerjakan sembahyang itu, Malaikat mendo’akannya dengan do’a : ”Ampunilah dosanya dan berilah dia rahmat! Hal ini selama dia masih duduk dan belum berhadast.” (HR. Bukhari).
·        Bersabda Rasulullah SAW :

 ”Kata Abu Hurairah : Rasulullah SAW bersabda : Sembahyang dengan berkaum-kaum (berjama’ah) berlipat ganda (pahalanya) dari sembahyang di rumah dan di pasar, dua puluh lima kali lipat. Hal itu karena, apabila seseorang berwudhu dan disempurnakannya wudhunya sesudah itu dia pergi ke Masjid dengan maksud hanya untuk mengerjakan sembahyang. Dia melangkah barang selangkah, ditinggikan oleh Allah derajatnya karena langkahnya itu. Apabila dia mengerjakan sembahyang, Malaikat senantiasa mendo’akannya selama dia masih tetap ditempat sembahyangnya. Dengan do’a : ”Ya Allah berilah kiranya dia kebaikan dan cintailah dia.” Sesungguhnya kamu senantiasa dianggap dalam sembahyang selama dia menunggu buat mengerjakan sembahyang.” (HR. Bukhari)
·        Rasulullah SAW bersabda :
 ”Kata Abu Hurairah : ”Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda : ”Kelebihan (pahala) sembahyang berkaum-kaum (berjama’ah) dari sembahyang seseorang sendirian 25 (dua puluh lima) bahagian. Berkumpul Malaikat (yang menjaga manusia) malam hari dan malaikat (penjaga) siang hari, di waktu sembahyang fajar (subuh).” Kata Abu Hurairah : ”Bacalah ayat kalau kamu sukai. Sesungguhnya sembahyang fajar (subuh) dihadiri oleh Malaikat malam dan siang. (HR. Bukhari.)
·        Hadist dari Sahabat Abu Darda :
 ”Kata Ummu Darda’ (istri Abu Darda) : Datang kepadaku Abu Darda dan ia sedang marah. Lalu ku tanyakan kepadanya : Kenapa tuan marah?” Jawabannya : ”Demi Allah, hanya yang aku ketahui dari perbuatan umat Muhammad SAW ialah mereka sembahyang berkaum-kaum (berjama’ah).” (HR. Bukhari).
·        Nabi Muhammad SAW bersabda :
 ”Dari Abdullah bin Umar : Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda : Sembahyang berkaum-kaum (berjama’ah) lebih banyak pahalanya dari sembahyang seorang diri 27 (dua puluh tujuh) derajat (tingkat).” (HR. Bukhari)
       
   

 
 

 
 
·        Rasulullah SAW bersabda :

 
”Dari Abu Hurairah ra : Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda : ”Pada ketika seorang laki-laki berjalan disatu jalan didapatinya sepotong duri terletak di jalan, lalu dibuangnya. Allah berterima kasih kepadanya, lantas diampuni Allah dosanya. Sesudah itu Nabi SAW bersabda pula : Orang mati syahid itu, lima : 1. Orang kena tikam, 2. Orang sakit perut, 3. Orang karam, 4. Orang yang ditimpa tanah runtuh dan 5. Orang yang mati perang dijalan Allah. Kalau sekiranya orang mengetahui kelebihan Bang (Adzan) dan Saf pertama (dari sembahyang berjama’ah) dan mereka tidak bisa mendapat itu hanyalah dengan berundi, niscaya mereka mau berundi untuk mendapatnya (untuk Adzan dan berdidri di saf pertama) Kalau mereka mengetahui kelebihan sembahyang Dzuhur niscaya mereka berlomba-lomba untuk mendapatnya. Dan kalau mereka mengetahui kelebihan sembahyang Isya’ dan Subuh niscaya mereka datang mengerjakannya (ke Masjid berjama’ah) biarpun harus dengan merangkak.(HR. Bukhari).
  • Ada diriwayatkan dari Nabi SAW beliau bersabda :

 ”Barangsiapa shalat Maghrib dan Isya’ dengan berjama’ah maka ia telah mengambil bahagianya yang sempurna dari Lailatul Qadar.”
  • Dan diriwayatkan pula dari Nai SAW bersabda :

”Barangsiapa shalat Isya’ dengan berjama’ah maka seolah-olah ia berdiri sebahagian malam. Dan apabila dia shalat subuh dengan berjamaah pula maka seakan-akan dia telah berdiri separoh malam lagi.” (Kedua Hadist tersebut diatas dikutip dari buku Pedoman Puasa Oleh : Prof. Dr. Hasbi Ash – Shiddieqy.)
            Saudaraku ses`1ama muslim, sementara didalam kitab FADHAIL A’MAL dalam edisi revisi bahasa Indonesia Oleh : Syaikhul Hadist Maulana Muhammad Zakariyya rah.a. pada halaman 56, 57, 58, 59 dan 60 setentang ancaman meninggalkan shalat berjama’ah diterangkan dengan sangat mengerikan sebagai berikut :
·        Dari Sahabat Ibnu Abbas ra berkata, saya mendengar Rasulullah SAW bersabda :


”Barangsiapa mendengar seruan Adzan, tetapi tidak memenuhinya tanpa suatu udzur maka shalat yang di kerjakannya tidak akan diterima.” para Sahabat bertanya: ”Apakah udzurnya?” Beliau SAW menjawab : ”Ketakutan atau sakit.” (HR. Abu Daud, Ibnu Hibban dan Ibnu Majah – At Targhib)
Dijelaskan dalam kitab tersebut bahwa maksud dari shalatnya tidak diterima adalah dia tidak akan memperoleh pahala dari shalat yang dikerjakannya, walaupun kewajibannya telah ditunaikan. Dengan kata lain, dia tidak akan memperoleh kemuliaan dan kehormatan yang seharusnya dia terima. Ini adalah menurut para Imam kita, sedangkan para Sahabat dan sebagian Tabi’in mengatakan bahwa meninggalkan shalat berjam’ah tanpa alasan yang kuat adalah haram hukumnya. Jadi shalat berjama’ah hukumnya wajib, sehingga banyak ulama yang mengatakan, meskipun shalatnya syah namun dia tetap berdosa karena meninggalkan berjama’ah. Ibnu Abbas r.a. juga berkata: ”Barangsiapa mendengar suara Adzan, tetapi tidak melaksanakan shalat berjama’ah maka dia tidak menghendaki kebaikan dan tidak mau diberi kebaikan.” Lain lagi Sahabat Abu Hurairah r.a. yang berkata : ”Barangsiapa yang mendengar suara Adzan tetapi tidak shalat berjama’ah maka lebih baik dituangkan cairan timah yang mendidih kedalam telinganya.”
·        Dari Sahabat Muadz bin Anas r.a. berkata, bahwa Rasulullah SAW bersabda :

 ”Kebathilan diatas kebathilan, kekufuran dan kemunafikan, yaitu orang yang mendengar panggilan Muadzin untuk mendirikan shalat namun dia tidak memenuhinya.” (HR. Ahmad dan Thabrani, At-Targhib)
Diterangkan dalam kitab ini bahwa betapa kerasnya ancaman Hadist ini, sehingga perbuatan seperti ini digolongkan kepada perbuatan orang-orang kafir dan munafik. Sebenarnya umat Islam tidak pantas melakukan perbuatan itu. Dalam Hadist lain dikatakan : ”Jika seseorang mendengar seruan Adzan tetapi tidak melaksanakan shalat berjama’ah maka dia pantas untuk mendapatkan kerugian dan keburukan.”
Seorang Sahabat bernama Sulaiman bin Abi Hastmah r.a. adalah sahabat yang disegani. Beliau dilahirkan sebelum Rasulullah SAW wafat. Tetapi ketika itu beliau terlalu muda untuk dapat meriwayatkan Hadist-hadist Rasulullah SAW. Ketika Sayyidina Umar Ibnu Khattab r.a. menjadi Khalifah, beliau (Sulaiman) ditugaskan untuk menjaga pasar. Pada suatu hari, Sayyidina Umar Al – Faruk tidak melihatnya dalam shalat subuh berjamah. Sayyidina Umar Ibnu Khattab r.a. segera pergi ke rumahnya dan bertanya kepada ibu Sulaiman bin Abi Hastmah r.a. : ”Mengapa Sulaiman tidak menyertai shalat subuh ?” sang ibu menjawab : ”Sulaiman melaksanakan shalat sunnat sepanjang malam, sehingga dia tertidur pada waktu subuh.” lalu Sayyidina Umar r.a. berkata : ”Aku lebih menyukai shalat subuh berjama’ah daripada shalat sunnat sepanjang malam.”
·        Sebuah Hadist dari Sahabat Ibnu Abbas r.a. :
 

”Sesungguhnya seseorang bertanya kepadanya tentang orang yang berpuasa sepanjang hari dan mendirikan shalat sepanjang malam, tetapi ia tidak pergi ke Masjid untuk shalat berjama’ah dan shalat Jum’at. Ibnu Abbas r.a. menjawab : ”Dia adalah penghuni Neraka Jahanam.” (HR. Turmudzi – At-Targhib)
Diterangkan didalam kitab Fadhail A’mal ini, bahwa karena (orang itu) seorang muslim mungkin suatu saat akan dibebaskan dari Neraka, kemudian dimasukkan kedalam Syorga. Tetapi siapa yang tahu berapa lama dia akan disiksa didalam Neraka ? Banyak ahli Sufi dan para Syeikh yanga sangat mementingkan dzikir dan shalat sunnat serta menganggapnya sebagai suatu amal shaleh, tetapi tidak melaksanakan shalat berjama’ah. Hendaknya diingatkan bahwa tidak ada orang yang dapat mencapai derajat kesholehan kecuali dengan mematuhi amalan-amalan kekasih kita, Nabi Muahammad SAW...

 
 
 
 
 
·        Ada diriwayatkan dalam sebuah Hadist bahwa Allah SWT mengutuk 3 (tiga) golongan manusia yaitu : Pertama, seorang Imam yang dibenci oleh makmumnya dengan alasan yang masuk akal. Kedua, seorang wanita yang dimurkai oleh suaminya dan yang ketiga, seorang yang mendengar suara Adzan tetapi tidak pergi ke Masjid untuk melaksanakan shalat berjama’ah.
·        Hadist dari Sahabat Abu Darda r.a. berkata, saya mendengar Rasulullah SAW bersabda :


”Tidaklah terdapat tiga orang dalam satu kampung atau satu pedalaman dan mereka tidak melaksanakan shalat berjama’ah, kecuali Syetan menguasai mereka. Maka hendaklah kalian berjama’ah, karena sesungguhnya seekor Srigala akan memakan Domba yang terpisah dari kelompoknya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Nasa’i, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Hakim – At-Tharghib.)
Saudaraku, Hadist ini menunjukkan orang yang sibuk bertani sekalipun, hendaknya melaksanakan shalat berjama’ah jika terdapat tiga orang atau lebih, bahkan walaupun hanya ada dua orang. Akan tetapi para petani umumnya tidak melaksanakan shalat dengan alasan pertanian mereka. (Dan ironisnya yang memahami agama pun masih shalat sendirian tanpa udzur). Padahal seandainya para petani berkumpul disuatu tempat, tentu akan terbentuk suatu Jama’ah yang lebih besar, dengan demikian akan mendatangkan pahala yang lebih besar pula. Hanya untuk mendapatkan sedikit uang, mereka rela bersusah payah tanpa menghiraukan panas, hujan dan sebagainya dan rela melepaskan pahala yang besar tanpa ada penyesalan sedikitpun. Jika mereka melaksanakan shalat berjama’ah walaupun ditengah hutan, maka akan mendatangkan pahala yang sangat banyak Disebutkan dalam Hadist bahwa pahalanya adalah 50 (lima puluh) derajat pahala shalat. Sebuah Hadist yang lain mengatakan : ”Jika seorang pengembala Kambing di gunung atau di hutan mengumandangkan Adzan dan melaksanakan shalat maka Allah SWT sangat mencintainya dan dengan bangga berfirman kepada para Malaikat : ”Lihatlah hamba-Ku ini. Dia mengumandangkan Adzan dan mendirikan shalat. Semua ini dilakukannya semata-mata karena taqwanya kepada-Ku. Aku mengampuninya dan menjanjikan untuknya tempat dalam Syorga.”
·        Ibnu Mardawaih rah. a. Meriwayatkan dari Sahabat Ka’ab AL-Akhbar r.a. katanya:
 

”Demi Dzat yang menurunkan Taurat kepada Musa As dan Injil kepada Isa As serta Zabur kepada Daud As dan Al-Qur’an kepada Muhammad SAW, bahwa ayat-ayat dibawah ini diturunkan mengenai shalat : ”Pada hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil agar bersujud tapi mereka tidak sanggup, pandangan mereka tertunduk kebawah. Mereka diselubungi kehinaan dan sungguh mereka dahulu diseru untuk bersujud, sedangkan mereka dalam keadaan sejahtera.” (QS. Al-Qalam : 42-43)
            Sidang pembaca, menurut Al-Baihaqi dari Sahabat Sa’ad bin Jubair r.a. dari Sahabat Ibnu Abbas r.a. ayat tersebut berkenaan dengan shalat berjama’ah lima waktu. Juga menurut Al-Baihaqi dari Sahabat Ibnu Abbas r.a. ayat tersebut mengenai orang yang mendengar seruan Adzan untuk shalat berjama’ah tetapi dia tidak memenuhinya. (Durrul Mantsur).  Cahaya betis yang disingkapkan merupakan kehebatan khusus Padang Mashar kelak. Pada hari itu seluruh muslim akan bersujud melihat hal itu, tetapi ada sebagian diantara mereka yang tulang punggungnya mengeras sehingga tidak dapat bersujud. Siapakah mereka itu? Beberapa tafsir telah banyak mengemukakan pendapatnya. Sahabat Ka’ab Akhbar r.a. dan Sahabat Ibnu Abbas r.a. menafsirkan : ”Mereka adalah orang-orang yang dipanggil untuk berjama’ah, namun mereka tidak memenuhi panggilan tersebut.” Penafsiran kedua, dalam kitab Bukhari tertulis bahwa Sahabat Abu Sa’id Al-Khudri r.a. berkata : Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda : ”Mereka adalah orang yang shalat ketika di dunia dengan riya dan ingin dilihat oleh orang lain.”  Penafsiran ketiga, adalah mengatakan bahwa mereka orang-orang kafir yang selama di dunia tidak pernah melaksanakan shalat. Dan penafsiran ke empat, adalah menyatakan bahwa mereka kaum munafik.Wallaahua’lambishawaab!.
Diterangkan didalam kitab Fadhail A’mal ini bahwa Sumpah Sahabat Ka’ab Akhbar r.a. atas nama Allah SWT, ditambah dengan penafsiran Sahabat Ibnu Abbas r.a. sebagai Imam para Mufassir, demikian jelas mengatakan betapa sengsaranya kehidupan di Padang Mashar. Semua kaum muslimin bersujud dengan perasaan rendah, tetapi orang-orang seperti itu (orang-orang yang diapanggil untuk shalat tberjama’ah namun mereka tidak memenuhi panggilan tersebut) tidak dapat bersujud. Selain itu, masih banyak lagi ancaman bagi orang yang meninggalkan shalat berjama’ah. Namun (sesungguhnyalah) bagi orang beriman, satu saja keterangan (ancaman) sudah cukup untuk menta’ati segala perintah Allah dan Rasul-Nya. Tetapi bagi orang tidak beriman, maka seribu ancaman pun mereka tidak akan berpengaruh.
Saudaraku, sidang pembaca yang berbahagia. Sampai disini saya sudahi dulu dakwah saya (lewat tulisan) ini, terima kasih atas segala perhatian dan mohon maaf apabila terdapat kesalahan. Semoga dengan sebab membaca tulisan (Artikel religius) ini, kita akan menjadi lebih tangkas (dimudahkan menyegerakan) pergi ke Masjid untuk shalat berjama’ah begitu kita mendengar panggilan shalat (Adzan) di kumandangkan. Insya Allah!

Tidak ada komentar:

Search Islamic Directory
Keyword: