”Saudaraku sesama muslim, sidang pembaca
yang budiman, awal dari dakwah saya (lewat tulisan) kali ini sesuai
judul tersebut diatas saya sampaikan tiga buah Hadist sebagai berikut :
”Demi Allah , Sungguh aku
telah berniat akan menyuruh mengumpulkan kayu bakar, kemudian aku
menyuruh mendirikan shalat, lalu dikumandangkan
Adzannya. Setelah itu aku menyuruh seseorang untuk mengimami jama’ah.
Sementara itu aku menyelinap menuju orang-orang yang tidak
suka pergi shalat berjama’ah, kemudian aku bakar rumah
beserta mereka didalamnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
· Sebuah Hadist serupa dengan sedikit
perbedaan susunan redaksinya diriwayatkan Imam Bukhari :
”Dari Abu Hurairah : Sesungguhnya Rasulullah
SAW bersabda : ”Demi Allah
yang diriku ditangan-Nya, sesungguhnya aku ingin menyuruh mengumpulkan
kayu api, kemudian kusuruh mengerjakan sembahyang, lalu orang Bang
(Adzan) untuk sembahyang itu. Sesudah itu ku suruh seorang laki-laki
menjadi Imam bagi orang banyak. Kemudian aku pergi kepada orang-orang
(yang tidak sembahyang berjamaah) lalu aku bakar
rumahnya. Demi Allah yang diriku dalam genggaman-Nya,
kalau sekiranya orang mengetahui bahwa ia akan mendapat daging gemuk
yang baik niscaya mereka datang menghadiri sembahyang Isya’ secara
berjamaah.) (HR. Bukhari) Dan Hadist dari Sahabat Abu Hurairah ra berkata, saya
mendengar Rasulullah SAW bersabda :
”Sungguh saya ingin memerintahkan para
pemuda untuk mengumpulkan kayu bakar yang banyak, kemudiaan saya akan
mendatangi orang-orang yang shalat dirumahnya tanpa udzur dan saya bakar
rumah-rumah mereka.” (HR. Muslim, Abu Daud, Ibnu Majah dan
Turmudzi).
Saudaraku ketiga Hadist Shahih tersebut
diatas mengatakan bahwa Rasulullah SAW mengancam akan
membakar rumah berserta penghuninya (lantaran) karena mereka tidak suka
pergi ke Masjid untuk shalat berjama’ah. Meskipun dalam
(pada) kenyataannya tidak ada satu
rumah pun yang dibakar oleh Rasul, namun dari ancaman
itu kita tahu bahwa Rasulullah SAW sangat kecewa
terhadap mereka yang tidak suka pergi ke Masjid padahal
rumah mereka itu tidak jauh dari Masjid. Dan kekecewaan itu dapat
dimaklumi sebab sejak semula Rasulullah telah menekankan
agar shalat lima waktu dilaksanakan oleh mereka yang dekat dengan rumah
Allah (Masjid) itu.
· Perhatikan Hadist berikut ini :
”Barangsiapa
mendengar seruan Adzan, namun tidak mau memenuhinya, maka tidak
ada shalat baginya.” (HR. Abdul Muadzir)
Kata-kata tidak ada
shalat baginya menunjukkan betapa ada Rasulullah menekankan
agar shalat fardhu dilaksanakan secara berjamaah di Masjid. Demikian
pentingnya shalat berjama’ah ini, sehingga tatkala (didalam sebuah
riwayat) ada seorang yang buta kedua matanya bernama Abdullah
bin Ummi Maktum menghadap beliau seraya berkata : ”Ya
Rasulullah, tidak ada orang yang membimbing saya pergi ke
Masjid.” Rasulullah SAW bertanya: ”Apakah kamu
mendengar panggilan shalat (Adzan) ? Dia (Abdullah bin Ummi Maktum)
menjawab : ”Ya, Saya mendengarnya.” Rasulullah SAW
menetapkan : ”Penuhilah panggilan itu.” Akhirnya Abdullah bin
Ummi Maktum yang buta itu selalu hadir di
Masjid untuk shalat berjama’ah, sehingga akhirnya dia ditetapkan sebagai
muadzin bersama Sahabat Bilal bin Rabah.
Di dalam
buletin Dewan Dakwah Islamiah Indonesia (DDII) no : 28
Thn ke XXI bulan Juli 1994 diterangkan
bahwa setentang shalat berjama’ah bagi mereka yang jauh dari Masjid
memang tidak ada salahnya melaksanakan shalat dirumah masing-masing.
Namun bila menyempatkan diri untuk mengikuti shalat berjama’ah di
Masjid, sungguh merupakan keuntungan tersendiri yang diperoleh itu bukan
hanya 27 (dua puluh tujuh) derajat keutamaan shalatnya, tetapi akan
diperolehnya pula keutamaan dari langkah – langkahnya menuju Masjid
tersebut.
· Sesuai Hadist Rasulullah SAW :
”Sesungguhnya apabila salah seorang diantara kamu berwudhu
dengan baik, kemudian pergi ke Masjid dengan tujuan shalat berjama’ah,
maka setiap langkahnya akan dihitung satu derajat
pahala, sekaligus di hapuskan satu dosanya.” (HR.
Muttafaq’alaih)
Selanjutnya Rasulullah SAW
menyatakan bahwa orang yang datang ke Masjid dengan tujuan shalat
berjama’ah akan memperoleh keuntungan lain, yaitu akan di do’akan oleh
para malaikat selama orang tersebut berada didalam Masjid dan tidak
berhadast.
· Adapun do’a para Malaikat itu sebagai
berikut :
”Ya Allah, ampunilah dia. Ya Allah, kasihanilah dia.” (HR.
Muttafaq’alaih)
Didalam
buku Konci Ibadah Oleh : S.A. Zainal Abidin
diterangkan bahwa Shalat berjama’ah itu hukumnya sunnat muakad
pada shalat fardhu yang lima waktu dan shalat yang bukan
shalat Jum’at, pahalanya (ganjarannya) itu 27 (dua puluh tujuh) derajat
dari shalat sendiri (Dalam Hadist lain 25 (dua puluh lima) derajat.)
Adapun hikmah shalat
berjama’ah antara lain : Memupuk rasa persaudaraan dan kesatuan umat
Islam atau ukhuwah Islamiah, menumbuhkan rasa sosial dan hidup
kebersamaan, memupuk dan meningkatkan sikap disiplin. Hal ini sangat
memungkinkan karena para anggota Jama’ah harus hadir di Masjid tepat
pada waktu yang sama dan bagi orang yang tidak disiplin akan ketahuan
karena mereka tidak akan betah berjamaah. Shalat berjama’ah
mempertunjukkan bagaimana sikap kepemimpinan dalam Islam yang
memperlihatkan sikap persamaan derajat dari pada perbedaannya dan juga
memberikan gambaran tanggung jawab, dimana imam sebagai
pemimpin dipilih yang paling layak diantara Jama’ah.
Sementara didalam
buku Pendidikan Agama Islam Oleh : Drs. Ahmad
Syafi’i Mufid, M.A. Dkk diterangkan bahwa shalat berjama’ah
ialah shalat yang dikerjakan secara bersama-sama, paling sedikit
dikerjakan oleh 2 (dua) orang, seorang bertindak sebagai imam dan
seorang lagi menjadi makmum, sedangkan paling banyak tidak terbatas.
Pelaksanaannya boleh di rumah bersama keluarga, seperti
suami istreri, anak-anak, pembantu atau Saudara sanak famili. Namun
yang paling afdol (baik) shalat berjama’ah itu dikerjakan di Masjid. Dan
shalat berjama’ah mempunyai keutamaan yaitu pahalanya 27 (dua puluh
tujuh) derajat lebih tinggi jika dibandingkan dengan shalat sendirian.
· Sesuai Hadist yang diriwayatkan oleh
Muttafaq’Alaih tersebut ini :
”Dari Ibnu Umar ra bahwa
sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda, shalat berjama’ah
itu lebih baik daripada shalat sendiri dengan dua puluh tujuh derajat.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
· Di
dalam kitab Terjemah Hadist Shahih Bukhari Oleh :
Peterjemah : H. Zainuddin Hamidy, Faahruddin HS, Nasaruddin
Thaha dan Djohar Arifin yang ditulis pada
tahun 1956 dan diterbitkan oleh Penerbit Widjaya Jakarta
Jilid I dan II pada tahun 1964 terdapat beberapa Hadist setentang
shalat berjama’ah sebagai berikut :
· Nabi SAW bersabda :
”Dari Abu Hurairah ra dari
Nabi SAW sabdanya : ”Sembahyang
berkaum-kaum (berjama’ah) di Masjid melebihi sembahyang di rumah dan di
pasar 25 (dua puluh lima) derajat. Sesungguhnya apabila seseorang
berwudhu serta disempurnakannya wudhunya dan dia datang ke Masjid dengan
sengaja hanyalah buat mengerjakan sembahyang, setiap langkah yang
dilangkahkannya, dinaikkan Allah derajatnya dan
dihapuskan kesalahannya, sehingga ia masuk Masjid. Setelah ia masuk
Masjid selama ia bertahan mengerjakan sembahyang itu, Malaikat
mendo’akannya dengan do’a : ”Ampunilah dosanya dan berilah dia rahmat!
Hal ini selama dia masih duduk dan belum berhadast.” (HR.
Bukhari).
· Bersabda Rasulullah SAW :
”Kata Abu Hurairah : Rasulullah
SAW bersabda : Sembahyang dengan berkaum-kaum (berjama’ah)
berlipat ganda (pahalanya) dari sembahyang di rumah dan di pasar, dua
puluh lima kali lipat. Hal itu karena, apabila seseorang
berwudhu dan disempurnakannya wudhunya sesudah itu dia pergi ke Masjid
dengan maksud hanya untuk mengerjakan sembahyang. Dia melangkah barang
selangkah, ditinggikan oleh Allah derajatnya karena
langkahnya itu. Apabila dia mengerjakan sembahyang, Malaikat senantiasa
mendo’akannya selama dia masih tetap ditempat sembahyangnya. Dengan do’a
: ”Ya Allah berilah kiranya dia kebaikan dan cintailah dia.”
Sesungguhnya kamu senantiasa dianggap dalam sembahyang selama dia
menunggu buat mengerjakan sembahyang.” (HR. Bukhari)
· Rasulullah SAW bersabda :
”Kata Abu Hurairah :
”Saya mendengar Rasulullah SAW bersabda : ”Kelebihan
(pahala) sembahyang berkaum-kaum (berjama’ah) dari sembahyang seseorang
sendirian 25 (dua puluh lima) bahagian. Berkumpul Malaikat (yang menjaga
manusia) malam hari dan malaikat (penjaga) siang hari, di waktu
sembahyang fajar (subuh).” Kata Abu Hurairah : ”Bacalah ayat kalau kamu
sukai. Sesungguhnya sembahyang fajar (subuh) dihadiri oleh Malaikat
malam dan siang. (HR. Bukhari.)
· Hadist dari Sahabat Abu Darda :
”Kata Ummu Darda’ (istri
Abu Darda) : Datang kepadaku Abu Darda dan ia sedang marah. Lalu ku
tanyakan kepadanya : Kenapa tuan marah?” Jawabannya : ”Demi Allah,
hanya yang aku ketahui dari perbuatan umat Muhammad SAW
ialah mereka sembahyang berkaum-kaum (berjama’ah).” (HR.
Bukhari).
· Nabi Muhammad SAW bersabda :
”Dari Abdullah bin Umar : Sesungguhnya Rasulullah
SAW bersabda : Sembahyang berkaum-kaum (berjama’ah) lebih
banyak pahalanya dari sembahyang seorang diri 27 (dua puluh tujuh)
derajat (tingkat).” (HR. Bukhari)
| ||||
”Dari Abu Hurairah
ra : Sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda : ”Pada
ketika seorang laki-laki berjalan disatu jalan didapatinya sepotong duri
terletak di jalan, lalu dibuangnya. Allah berterima
kasih kepadanya, lantas diampuni Allah dosanya. Sesudah itu Nabi
SAW bersabda pula : Orang mati syahid itu, lima : 1.
Orang kena tikam, 2. Orang sakit perut, 3.
Orang karam, 4. Orang yang ditimpa tanah runtuh dan 5.
Orang yang mati perang dijalan Allah. Kalau sekiranya orang mengetahui
kelebihan Bang (Adzan) dan Saf pertama
(dari sembahyang berjama’ah) dan mereka tidak bisa mendapat itu
hanyalah dengan berundi, niscaya mereka mau berundi untuk mendapatnya
(untuk Adzan dan berdidri di saf pertama)
Kalau mereka mengetahui kelebihan sembahyang Dzuhur niscaya
mereka berlomba-lomba untuk mendapatnya. Dan kalau mereka mengetahui
kelebihan sembahyang Isya’ dan Subuh
niscaya mereka datang mengerjakannya (ke Masjid berjama’ah) biarpun
harus dengan merangkak.” (HR. Bukhari).
- Ada diriwayatkan dari Nabi SAW beliau bersabda :
”Barangsiapa shalat Maghrib dan
Isya’ dengan berjama’ah maka ia telah mengambil bahagianya
yang sempurna dari Lailatul Qadar.”
- Dan diriwayatkan pula dari Nai SAW bersabda :
”Barangsiapa shalat Isya’
dengan berjama’ah maka seolah-olah ia berdiri sebahagian malam. Dan
apabila dia shalat subuh dengan berjamaah pula maka
seakan-akan dia telah berdiri separoh malam lagi.” (Kedua Hadist
tersebut diatas dikutip dari buku Pedoman Puasa Oleh : Prof.
Dr. Hasbi Ash – Shiddieqy.)
Saudaraku
ses`1ama muslim, sementara didalam kitab FADHAIL A’MAL dalam
edisi revisi bahasa Indonesia Oleh : Syaikhul Hadist Maulana
Muhammad Zakariyya rah.a. pada halaman 56, 57,
58, 59 dan 60 setentang
ancaman meninggalkan shalat berjama’ah diterangkan
dengan sangat mengerikan sebagai berikut :
· Dari Sahabat Ibnu Abbas
ra berkata, saya mendengar Rasulullah SAW
bersabda :
”Barangsiapa mendengar seruan Adzan, tetapi
tidak memenuhinya tanpa suatu udzur maka shalat yang di kerjakannya
tidak akan diterima.” para Sahabat bertanya: ”Apakah udzurnya?” Beliau
SAW menjawab : ”Ketakutan atau sakit.” (HR. Abu Daud,
Ibnu Hibban dan Ibnu Majah – At Targhib)
Dijelaskan
dalam kitab tersebut bahwa maksud dari shalatnya tidak diterima
adalah dia tidak akan memperoleh pahala dari shalat yang dikerjakannya,
walaupun kewajibannya telah ditunaikan. Dengan kata lain, dia tidak
akan memperoleh kemuliaan dan kehormatan yang seharusnya dia terima. Ini
adalah menurut para Imam kita, sedangkan para Sahabat
dan sebagian Tabi’in mengatakan bahwa
meninggalkan shalat berjam’ah tanpa alasan yang kuat adalah haram
hukumnya. Jadi shalat berjama’ah hukumnya wajib,
sehingga banyak ulama yang mengatakan, meskipun shalatnya syah
namun dia tetap berdosa karena meninggalkan berjama’ah. Ibnu
Abbas r.a. juga berkata: ”Barangsiapa mendengar suara Adzan,
tetapi tidak melaksanakan shalat berjama’ah maka dia tidak menghendaki
kebaikan dan tidak mau diberi kebaikan.” Lain lagi Sahabat Abu
Hurairah r.a. yang berkata : ”Barangsiapa yang mendengar suara
Adzan tetapi tidak shalat berjama’ah maka lebih baik dituangkan
cairan timah yang mendidih kedalam telinganya.”
· Dari Sahabat Muadz bin Anas r.a. berkata,
bahwa Rasulullah SAW bersabda :
”Kebathilan
diatas kebathilan, kekufuran dan kemunafikan, yaitu orang yang
mendengar panggilan Muadzin untuk mendirikan shalat
namun dia tidak memenuhinya.” (HR. Ahmad dan
Thabrani, At-Targhib)
Diterangkan dalam
kitab ini bahwa betapa kerasnya ancaman Hadist ini, sehingga perbuatan
seperti ini digolongkan kepada perbuatan orang-orang kafir dan
munafik. Sebenarnya umat Islam tidak pantas melakukan
perbuatan itu. Dalam Hadist lain dikatakan : ”Jika seseorang mendengar
seruan Adzan tetapi tidak melaksanakan shalat berjama’ah maka dia pantas
untuk mendapatkan kerugian dan keburukan.”
Seorang
Sahabat bernama Sulaiman bin Abi Hastmah r.a. adalah
sahabat yang disegani. Beliau dilahirkan sebelum Rasulullah SAW
wafat. Tetapi ketika itu beliau terlalu muda untuk dapat meriwayatkan
Hadist-hadist Rasulullah SAW. Ketika Sayyidina
Umar Ibnu Khattab r.a. menjadi Khalifah, beliau (Sulaiman)
ditugaskan untuk menjaga pasar. Pada suatu hari, Sayyidina Umar
Al – Faruk tidak melihatnya dalam shalat subuh berjamah. Sayyidina
Umar Ibnu Khattab r.a. segera pergi ke rumahnya dan bertanya
kepada ibu Sulaiman bin Abi Hastmah r.a. : ”Mengapa
Sulaiman tidak menyertai shalat subuh ?” sang ibu menjawab : ”Sulaiman
melaksanakan shalat sunnat sepanjang malam, sehingga dia tertidur pada
waktu subuh.” lalu Sayyidina Umar r.a. berkata : ”Aku
lebih menyukai shalat subuh berjama’ah daripada shalat sunnat sepanjang
malam.”
· Sebuah Hadist dari Sahabat Ibnu Abbas r.a. :
”Sesungguhnya
seseorang bertanya kepadanya tentang orang yang berpuasa
sepanjang hari dan mendirikan shalat sepanjang malam, tetapi
ia tidak pergi ke Masjid untuk shalat berjama’ah dan shalat
Jum’at. Ibnu Abbas r.a. menjawab : ”Dia adalah penghuni
Neraka Jahanam.” (HR. Turmudzi – At-Targhib)
Diterangkan didalam kitab Fadhail
A’mal ini, bahwa karena (orang itu) seorang muslim mungkin
suatu saat akan dibebaskan dari Neraka, kemudian dimasukkan kedalam
Syorga. Tetapi siapa yang tahu berapa lama dia akan
disiksa didalam Neraka ? Banyak ahli Sufi dan para Syeikh
yanga sangat mementingkan dzikir dan shalat sunnat serta menganggapnya
sebagai suatu amal shaleh, tetapi tidak melaksanakan
shalat berjama’ah. Hendaknya diingatkan bahwa tidak ada orang yang dapat
mencapai derajat kesholehan kecuali dengan mematuhi
amalan-amalan kekasih kita, Nabi Muahammad SAW...
|
· Ada diriwayatkan dalam sebuah Hadist bahwa Allah
SWT mengutuk 3 (tiga) golongan manusia yaitu : Pertama,
seorang Imam yang dibenci oleh makmumnya dengan alasan
yang masuk akal. Kedua, seorang wanita yang dimurkai
oleh suaminya dan yang ketiga, seorang yang mendengar
suara Adzan tetapi tidak pergi ke Masjid untuk
melaksanakan shalat berjama’ah.
· Hadist dari Sahabat Abu Darda r.a. berkata,
saya mendengar Rasulullah SAW bersabda :
”Tidaklah terdapat tiga
orang dalam satu kampung atau satu pedalaman
dan mereka tidak melaksanakan shalat berjama’ah, kecuali Syetan
menguasai mereka. Maka hendaklah kalian berjama’ah, karena
sesungguhnya seekor Srigala akan memakan Domba yang
terpisah dari kelompoknya.” (HR. Ahmad, Abu Daud, Nasa’i, Ibnu
Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Hakim – At-Tharghib.)
Saudaraku,
Hadist ini menunjukkan orang yang sibuk bertani sekalipun, hendaknya
melaksanakan shalat berjama’ah jika terdapat tiga orang
atau lebih, bahkan walaupun hanya ada dua orang. Akan
tetapi para petani umumnya tidak melaksanakan shalat dengan alasan
pertanian mereka. (Dan ironisnya yang memahami agama pun masih shalat
sendirian tanpa udzur). Padahal seandainya para petani berkumpul disuatu
tempat, tentu akan terbentuk suatu Jama’ah yang lebih besar, dengan
demikian akan mendatangkan pahala yang lebih besar pula. Hanya untuk
mendapatkan sedikit uang, mereka rela bersusah payah
tanpa menghiraukan panas, hujan dan sebagainya dan rela melepaskan
pahala yang besar tanpa ada penyesalan sedikitpun.
Jika mereka melaksanakan shalat berjama’ah walaupun ditengah hutan, maka
akan mendatangkan pahala yang sangat banyak Disebutkan dalam Hadist
bahwa pahalanya adalah 50 (lima puluh) derajat pahala shalat. Sebuah
Hadist yang lain mengatakan : ”Jika seorang pengembala Kambing di gunung
atau di hutan mengumandangkan Adzan dan melaksanakan shalat maka Allah
SWT sangat mencintainya dan dengan bangga berfirman kepada
para Malaikat : ”Lihatlah hamba-Ku ini. Dia
mengumandangkan Adzan dan mendirikan shalat. Semua ini dilakukannya
semata-mata karena taqwanya kepada-Ku. Aku
mengampuninya dan menjanjikan untuknya tempat dalam Syorga.”
· Ibnu Mardawaih rah. a. Meriwayatkan dari Sahabat Ka’ab
AL-Akhbar r.a. katanya:
”Demi Dzat yang menurunkan Taurat
kepada Musa As dan Injil kepada Isa
As serta Zabur kepada Daud As
dan Al-Qur’an kepada Muhammad SAW,
bahwa ayat-ayat dibawah ini diturunkan mengenai shalat : ”Pada
hari betis disingkapkan dan mereka dipanggil agar bersujud tapi mereka
tidak sanggup, pandangan mereka tertunduk kebawah. Mereka diselubungi
kehinaan dan sungguh mereka dahulu diseru untuk bersujud, sedangkan
mereka dalam keadaan sejahtera.” (QS. Al-Qalam : 42-43)
Sidang pembaca,
menurut Al-Baihaqi dari Sahabat Sa’ad bin
Jubair r.a. dari Sahabat Ibnu Abbas r.a. ayat
tersebut berkenaan dengan shalat berjama’ah lima waktu.
Juga menurut Al-Baihaqi dari Sahabat Ibnu
Abbas r.a. ayat tersebut mengenai orang yang mendengar seruan
Adzan untuk shalat berjama’ah tetapi dia tidak
memenuhinya. (Durrul Mantsur). Cahaya
betis yang disingkapkan merupakan kehebatan khusus Padang Mashar
kelak. Pada hari itu seluruh muslim akan bersujud melihat hal itu,
tetapi ada sebagian diantara mereka yang tulang punggungnya mengeras
sehingga tidak dapat bersujud. Siapakah mereka itu?
Beberapa tafsir telah banyak mengemukakan pendapatnya. Sahabat Ka’ab
Akhbar r.a. dan Sahabat Ibnu Abbas r.a.
menafsirkan : ”Mereka adalah orang-orang yang dipanggil untuk
berjama’ah, namun mereka tidak memenuhi panggilan tersebut.” Penafsiran
kedua, dalam kitab Bukhari tertulis bahwa
Sahabat Abu Sa’id Al-Khudri r.a. berkata : Saya
mendengar Rasulullah SAW bersabda : ”Mereka adalah
orang yang shalat ketika di dunia dengan riya dan ingin
dilihat oleh orang lain.” Penafsiran ketiga,
adalah mengatakan bahwa mereka orang-orang kafir yang selama di dunia
tidak pernah melaksanakan shalat. Dan penafsiran ke empat,
adalah menyatakan bahwa mereka kaum munafik.Wallaahua’lambishawaab!.
Diterangkan
didalam kitab Fadhail A’mal ini bahwa Sumpah Sahabat Ka’ab
Akhbar r.a. atas nama Allah SWT, ditambah
dengan penafsiran Sahabat Ibnu Abbas r.a. sebagai Imam
para Mufassir, demikian jelas mengatakan betapa sengsaranya
kehidupan di Padang Mashar. Semua kaum muslimin bersujud dengan perasaan
rendah, tetapi orang-orang seperti itu (orang-orang yang diapanggil
untuk shalat tberjama’ah namun mereka tidak memenuhi panggilan tersebut)
tidak dapat bersujud. Selain itu, masih banyak lagi ancaman
bagi orang yang meninggalkan shalat berjama’ah. Namun (sesungguhnyalah)
bagi orang beriman, satu saja keterangan (ancaman)
sudah cukup untuk menta’ati segala perintah Allah dan
Rasul-Nya. Tetapi bagi orang tidak
beriman, maka seribu ancaman pun mereka tidak akan
berpengaruh.
Saudaraku,
sidang pembaca yang berbahagia. Sampai disini saya sudahi dulu dakwah
saya (lewat tulisan) ini, terima kasih atas segala perhatian dan mohon
maaf apabila terdapat kesalahan. Semoga dengan sebab membaca tulisan
(Artikel religius) ini, kita akan menjadi lebih tangkas (dimudahkan
menyegerakan) pergi ke Masjid untuk shalat berjama’ah begitu kita
mendengar panggilan shalat (Adzan) di kumandangkan.
Insya Allah!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar