Blog Archive

Perempuan apabila sembahyang lima waktu, puasa bulan Ramadhan, memelihara kehormatannya serta taat akan suaminya, masuklah dia dari pintu syurga mana sahaja yang dikehendaki.(Women are five times when prayer, fasting month of Ramadan, will maintain his honor and obey her husband, she entered the door of heaven where the desired sake only.)

Selasa, 09 November 2010

Kitab Kumpulan Hadits Fiqih Pertama

Diantara kitab-kitab hadits setingkat, Sunan At-Tirmidzi dikenal istimewa, karena mengedepankan sudut pandang yang fiqhi sehingga lebih aplikatif.

Setelah Shahih Bukhari dan Shahih Muslim, kitab hadits lain dalam barisan kutubus sittah, enam kitab induk hadits, yang tak kalah unik adalah Al-Jami’ Ash-Shahih karya Imam At-Tirmidzi, yang akrab dikenal dengan nama Sunan At-Tirmidzi. Meski mayoritas tidak sependapat, ada juga sebagian ulama hadits yang menyandangkan gelar ash-Shahih pada kitab tersebut, sehingga namanya juga sering disebut Shahih Tirmidzi.

Mengenai penialaian ulama terhadap kitab tersebut dikisahkan, usai menyusun kitab Al-Jami’, Imam At-Tirmidzi memperlihatkannya kepada para ulama di Hijaz, Irak dan Khurasan, “Mereka semua gembira serta ridha untuk meletakkannya di rumah masing-masing. Sebab mereka merasa, seolah-olah di rumah tersebut ada Nabi yang selalu berbicara,” kenang Imam At-Tirmidzi mengenai tanggapan para ulama tersebut.

Banyak komentar ulama yang mengagungkan karya besar Imam Tirmidzi tersebut. Al-Hafizh Abu al-Fadhl al-Maqdisi mengatakan, “Aku mendengar Imam abu Ismail Abdullah al-Anshari berkata, ‘Menurutku, kitab Jami’ At-Tirmidzi lebih bermanfaat ketimbang kitab Shahih karya Al-Bukhari dan Muslim. Sebab kitab Shahih karya al-Bukhari dan Muslim kurang dapat dipahami kecuali oleh orang yang mempunyai pengetahuan mendalam. Sementara kitab Al-Jami’ At-Tirmidzi dapat bermanfaat bagi semua orang, karena ia sekaligus mensyarahi (menjelaskan) maksud hadits per hadits.“

Namun ada juga beberapa ulama, seperti Ibnu Al-Qayyim Al-Jauzi dalam Al-Maudhua’at-nya, Ibn Taymiyyah dan muridnya ADz-Dzahabi, yang mengkritik, ada sekitar 30an hadits dalam Sunan At-Tirmidzi yang palsu. Namun vonis hadits palsu itu belakangan disanggah Jalaluddin As-Suyuti, pakar hadits dari Mesir yang hidup pada abad IX H.

Hadits-hadits yang diduga palsu tersebut rata-rata berkaitan dengan fadhail al-a’mal (keutamaan amal). Anggapan ini muncul karena perbedaan pandangan tentang batasan kualifikasi hadits yang menjelaskan selain masalah aqidah dan hukum halal haram. Sebagaimana ahli hadits lainnya, Imam At-Tirmidzi pasti tidak akan mau meriwayatkan hadits yang telah diketahui kepalsuannya secara nyata.

Dalam sebuah riwayat diceritakan, Imam At-Tirmidzi berkata tentang hadits-hadits dalam kitabnya, “Semua hadits yang terdapat dalam kitab ini dapat diamalkan.”

Karena itu, sebagian besar ulama menggunakannya sebagai pegangan, kecuali dua hadits. Pertama, hadits yang artinya, “Sesungguhnya Rasulullah SAW menjamak shalat Zhuhur dengan Ashar, dan Maghrib dengan Isya, tanpa adanya sebab ketakutan dan dalam perjalanan.” Kedua, hadits yang artinya, “Jika seorang peminum khamar minum lagi untuk yang keempat kalinya, bunuhlah dia.”

Hadits kedua di atasa, menurut kesepakatan ulama, sudah mansukh (batal demi hukum). Sedangkan mengenai shalat jamak dalam hadits sebelumnya, ulama masih berbeda pendapat mengenai pengamalannya. Sebagian besar ulama berpendapat boleh (jawaz) hukumnya melakukan shalat jama’ di rumah, asal tidak dijadikan kebiasaan. Pendapat tersebut difatwakan Ibnu Sirin, Asyab, Ibnu Mundzir serta sebagian besar ahli fiqh dan ahli hadits.

Yang Buta
Imam At-Tirmidzi yang nama lengkapnya Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah bin Musa al-Sulami al-Dharir al-Bughi al-Tirmidzi, lahir 11 Muharram tahun 209 H di Tirmidz atau Termiz, kota kuno di pinggiran sungai Jihon (Amoderia), yang saat ini termasuk dalam wilayah perbatasa Uzbekistan dengan Afghanistan. Kakeknya berasal dari Mirwaz, sebelum pindah dan menetap di Tirmidz.

Dikenal cerdas, tangkas, cepat hafal, zuhud, juga wara’, Imam Tirmidzi juga termasyhur karena selalu mencucurkan air mata. Dampaknya, perlahan kedua bola matanya mulai memutih dan berujung kebutaan pada masa tuanya. Karena itu At-Tirmidzi juga dijuluki al-Dharir yang artinya “yang buta”.

Sejak kecil, At-Tirmidzi yang gemar mempelajari berbagai disiplin ilmu, terutama fiqh dan hadits, telah mengembara ke berbagai wilayah Islam, seperti Khurasan, Iraq, dan Hijaz untuk belajar kepada ulama besar zaman itu. Gurunya antara lain Ziyad bin Yahya al-Hassani (wafat 254 H), Abbas bin Abd al-‘Azhim al-Anbari (w 246), Abu Said al-Asyaj Abdullah bin Said al-Kindi (w 257), Abu Hafsh Amr bin Ali al-Fallas (w 249), Ya`qub bin Ibrahim al-Dauraqi (w 252), Muhammad bin Ma`mar al-Qoisi al-Bahrani (w 256), dan Nashr bin Ali al-Jahdhami (w 250 H).

Selain mengajar At-Tirmidzi, para imam hadits tersebut juga guru dari Imam al-Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam al-Nasai, dan Imam Ibn Majah. Namun entah mengapa, selama pengembaraannya, At-Tirmidzi sama sekali tidak singgah di kota Baghdad, kota ilmu di mana Imam Ahmad bin Hanbal tinggal. Terbukti tidak ada satupun haditsnya yang diambil dari Sayyid al-Muhadditsin yang wafat pada 241 H itu. At-Tirmidzi juga sempat belajar kepada imam hadits penulis kutub as-sittah lain, yakni Imam al-Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Abu Dawud.
Selain terkenal shalih dan wara’, Imam At-Tirmidzi juga sangat terkenal dengan kekuatan hafalannya. Mengenai keistimewaan yang satu al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Tahdzib at-Tahdzib-nya mengisahkan, dari Ahmad bin ‘Abdullah bin Abu Dawud, ia berkata, “Saya mendengar Abu ‘Isa At-Tirmidzi bercerita, ‘Pada suatu waktu aku tengah dalam perjalanan menuju Makkah. Sebelumnya aku baru saja menulis dua jilid buku yang berisi kumpulan hadits yang berasal dari seorang ulama dan guru hadits.

Tanpa terduga, ditengah jalan kami berpapasan dengan ulama hadits tersebut. Aku bertanya kepada orang-orang mengenai beliau untuk memastikan bahwa aku tidak salah orang. Mereka pun mengatakan, memang dialah orang yang kumaksudkan itu. Aku pun lalu menemuinya untuk menunjukkan dua jilid kitab hadits yang telah saya tulis. Namun, belakangan aku baru sadar, ternyata yang kubawa bukanlah dua jilid tersebut, melainkan dua jilid kitab lain yang mirip.

Ketika bertemu dengan beliau, aku memohon kepadanya untuk membacakan hadits-hadits yang dihafalnya. Beliau mengabulkan permohonanku lalu membacakan hadits-hadits yang dihafalnya.
Di sela-sela pembacaan itu ia mencuri pandang dan melihat bahwa kertas yang kupegang masih putih bersih tanpa ada tulisan sesuatu apa pun. Melihat hal itu ia berkata, ‘Tidakkah engkau malu kepadaku?’

Aku lalu mengatakan, semua yang ia bacakan itu telah kuhafal.
‘Coba bacakan!,’ perintahnya.

Aku pun membacakan seluruhnya secara beruntun. Ia bertanya lagi, ‘Apakah telah engkau menghafalkan sebelum bertemu denganku?’

‘Tidak,’ jawabku.

Hadits Hasan
Kemudian aku memintanya agar meriwayatkan hadits yang lain lagi. Ulama sepuh itu lalu membacakan empat puluh hadits yang tergolong hadits-hadits yang sulit atau gharib, lalu berkata, ‘Coba ulangi apa yang kubacakan tadi,’

Lalu aku pun membacakannya dari pertama sampai selesai. Guru hadits itu pun berkomentar, ‘Aku belum pernah melihat orang seperti engkau.’”

Karena kehebatannya dalam ilmu hadits itulah umat Islam berduyun-duyun mendatangi Imam Tirmidzi untuk belajar. Beberapa di antaranya kemudian menjadi ulama terkenal juga, yaitu Makhul bin Al-Afdhal, Muhammad bin Mahmud Anbar, Hammad bin Syakir, Abd bin muhammad al-Nafsiyyun, al-Haisam bin Kulaib al-Syasyi, Ahmad bin Yusuf al-Nasafi, dan, yang terpenting Abul Abbas al-Mahbubi Muhammad bin Ahmad bin Mahbub al-Marwazi (w 346).
Abul Abbas lah yang belakangan meriwayatkan karya terbesar Imam At-Tirmidzi, Jami’ At-Tirmidzi.

At-Tirmidzi terkenal karena kekuatan hafalannya. Abdurrahman bin Muhammad Al-Idrisi menuturkan, “Muhammad bin Isa bin Saurah al-Tirmidzi al-Dharir adalah seorang imam ilmu hadits yang pendapatnya banyak dirujuk ulama. Beliau mengarang Al-Jami’, Al-Tawarikh, dan Al-‘Ilal. Sosok yang alim lagi cemerlang (brilian) ini diakui kekuatan hafalannya.”

Al-Hakim Abu Ahmad menukil dari gurunya, Ahmad, “Ketika Imam Muhammad bin Ismail al-Bukhari meninggal, tidak seorang pun ulama yang bisa menggantikannya di Khurasan kecuali Imam At-Tirmidzi, yang dalam pengetahuannya, wara' dan zuhud. Ia senantiasa menangis sehingga menjadi buta pada tahun-tahun terakhir.”

Imam At-Tirmidzi meninggalkan beberapa karya tulis, di antaranya Asy-Syamail an-Nabawiyyah, Al-‘Ilal, al-Tarikh, al-Zuhd, dan al-Asma wa al-Kuna. Namun karya At-Tirmidzi yang paling monumental adalah kitab Al-Jami’ Al-Shahih atau Jami’ at-Tirmidzi, yang lebih terkenal dengan sebutan Sunan At-Tirmidzi.

Imam Tirmidzi juga termasyhur karena beberapa sumbangan berharganya dalam pemunculan tingkat kualifikasi baru dalam ilmu hadits, yakni hadits hasan. Sebelumnya, kualifikasi Hadis hanya terbagi menjadi dua, shahih dan dhaif. At-Tirmidzi lah yang mempelopori ide yang brilian: hadits yang diriwayatkan oleh orang yang kekuatan hafalannya tidak mencapai standar hadits shahih, namun masih di atas standar hadits dhaif dimasukan dalam tingkat kualifikasi hadits hasan. Sejak era At-Tirmidzilah hadits dibagi menjadi shahih, hasan, dan dhaif.

Sumbangsih At-Tirmidzi lainnya adalah memperkaya kitab hadits dengan penjelasan dalam prespektif fiqih. Berbeda dengan Al-Bukhari dan Muslim, yang hanya mencantumkan hadits-hadits semata tanpa sedikitpun memberikan penjelasan, apalagi menukil berbagai pendapat Imam mazhab, Imam At-Tirmidzi justru berusaha menggabungkan hadits dan fiqh. Dalam Sunannya At-Tirmidzi selalu menampilkan perbandingan pendapat antarmazhab tentang hadits yang ditulisnya. Bahkan, karena banyaknya memuat perbandingan fiqh, kitab Sunan At-Tirmidzi nyaris terkesan sebagai kitab fiqh, bukan kitab hadits.

Selain dikenal sebagai ahli hadits yang mengetahui kelemahan-kelemahan dan perawi-perawinya, Imam Tirmidzi memang juga dikenal sebagai ahli fiqh yang memiliki wawasan luas. Siapa pun yang mempelajari kitab Jami’nya, akan mendapatkan ketinggian ilmu dan kedalaman penguasaannya terhadap berbagai mazhab fikih. Kajian-kajiannya mengenai persoalan fiqh mencerminkan dirinya sebagai ulama yang sangat berpengalaman dan mengerti betul duduk permasalahan yang sebenarnya.

Setelah menjalani perjalanan panjang untuk belajar, mencatat, berdiskusi dan tukar pikiran serta mengarang, Imam At-Tirmidzi wafat di Tirmiz pada malam Senin 13 Rajab tahun 279 H (8 Oktober 892 M) dalam usia 70 tahun. Demikian dikisahkan Al-Hafizh Al-Mizzi dalam kitabnya, At-Tahdzib.

Tidak ada komentar:

Search Islamic Directory
Keyword: