Blog Archive

Perempuan apabila sembahyang lima waktu, puasa bulan Ramadhan, memelihara kehormatannya serta taat akan suaminya, masuklah dia dari pintu syurga mana sahaja yang dikehendaki.(Women are five times when prayer, fasting month of Ramadan, will maintain his honor and obey her husband, she entered the door of heaven where the desired sake only.)

Jumat, 17 Juni 2011

Hal-Hal yang Membatalkan Salat

Salat seseorang akan batal apabila ia melakukan salah satu di antara hal-hal berikut ini.
    Makan dan minum dgn sengaja. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw “Sesungguhnya di dalam salat itu ada kesibukkan tertentu.” . Ijma ulama juga mengatakan demikian.
    Berbicara dgn sengaja bukan utk kepentingan pelaksanaan salat. Dari Zaid bin Arqam ra ia berkata “Dahulu kami berbicara di waktu salat salah seorang dari kami berbicara kepada temannya yg berada di sampingnya sampai turun ayat ‘Dan hendaklah kamu berdiri krn Allah dgn khusyu’ maka kami pun diperintahkan utk diam dan dilarang berbicara.” Rasulullah saw juga telah bersabda “Sesungguhnya salat ini tidak pantas ada di dalamnya percakapan manusia sedikit pun.” Adapun pembicaraan yg maksudnya utk membetulkan pelaksanaan salat maka hal itu diperbolehkan seperti membetulkan bacaan imam atau imam setelah memberi salam kemudian bertanya apakah salat-nya sudah sempurna apabila ada yg menjawab belum maka dia harus menyempurnakannya. Hal ini pernah terjadi pada Rasulullah saw kemudian Dzul Yadain bertanya kepada beliau “Apakah Anda lupa ataukah sengaja mengqashar salat wahai Rasulullah?” Rasulullah saw menjawab “Aku tidak lupa dan aku pun tidak bermaksud meng-qashar shalat.” Dzul Yadain berkata “Kalau begitu Anda telah lupa wahai Rasulullah.” Beliau bersabda “Apakah yg dikatakan Dzul Yadain itu betul?” Para sahabat menjawab “Benar.” Maka beliau pun menambah salatnya dua rakaat lagi kemudian melakukan sujud sahwi dua kali.
    Meninggalkan salah satu rukun salat atau syarat salat yg telah disebutkan di muka apabila hal itu tidak ia ganti/sempurnakan di tengah pelaksanaan salat atau sesudah selesai salat beberapa saat. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah saw terhadap orang yg salatnya tidak tepat. “Kembalilah kamu melaksanakan salat sesungguhnya kamu belum melaksanakan salat.” Orang itu telah meninggalkan tuma’ninah dan i’tidal. Padahal kedua hal itu termasuk rukun salat.
    Banyak melakukan gerakan krn hal itu bertentangan dgn pelaksanaan ibadah dan membuat hati dan anggota tubuh sibuk dgn urusan selain ibadah. Adapun gerakan yg sekadarnya saja seperti memberi isyarat utk menjawab salam membetulkan pakaian menggaruk badan dgn tangan dan yg semisalnya maka hal itu tidaklah membatalkan salat.
    Tertawa sampai terbahak-bahak. Para ulama sepakat mengenai batalnya salat yg disebabkan tertawa seperti itu. Adapun tersenyum maka kebanyakan ulama menganggap bahwa hal itu tidaklah merusak salat seseorang.
    Tidak berurutan dalam pelaksanaan salat seperti mengerjakan salat Isya sebelum mengerjakan salat Maghrib maka salat Isya itu batal sehingga dia salat Maghrib dahulu baru kemudian salat Isya krn berurutan dalam melaksanakan salat-salat itu adl wajib dan begitulah perintah pelaksanaan salat itu.
    Kelupaan yg fatal seperti menambah salat menjadi dua kali lipat umpamanya salat Isya delapan rakaat krn perbuatan tersebut merupakan indikasi yg jelas bahwa ia tidak khusyu padahal hal itu merupakan ruhnya salat.
    Seorang makmum dgn sengaja mendahului imam dalam mengerjakan satu rukun penuh. Misalnya ia mengerjakan rukuk dan terus bangkit sebelum imam rukuk. Hal itu apabila dilakukan tanpa sengaja maka ia harus kembali mengikuti imam dan salatnya tidak batal.
    Mengucapkan salam dgn sengaja sebelum selesai salat. Jika mengucapkannya tanpa disengaja krn ia yakin bahwa salat yg sedang dikerjakannya itu selesai maka salatnya tidak batal jika ia tidak melakukan perbuatan yg banyak dan tidak pula berkata banyak serta belum berselang lama menurut pendapat umum. Ulama menetapkan ukuran lama di sini ialah sekadar waktu yg diperlukan utk melakukan salat dua rakaat ringan. Jika ketentuan ini tidak terpenuhi maka batallah salatnya. Referensi - Tuntunan Salat Menurut Alquran & As-Sunnah Syekh Abdullah bin Abdurrahman al Jibrin - Salat Empat Mazhab ‘Abdul Qadir ar Rahbawi Al-Islam - Pusat Informasi dan Komunikasi Islam Indonesia
    sumber file al_islam.chm

Tidak ada komentar:

Search Islamic Directory
Keyword: