Shalat
adalah ibadah jasadiyah pertama yang disyari’atkan dari pada puasa,
zakat, ataupun haji. Shalat tersebut dituntut agar dilakukan berjamaah, dan
jika ada uzur baru diperkenankan mendirikannya sendirian.
Shalat
berjamaah yang dimaksud adalah yang dilaksanakan di masjid, atau di tempat lain
ketika berhalangan mendirikannya dimasjid. Shalatyang sifatnya harian, disebut
dengan shalat fardhu lima waktu, kemudian ada yang bersifat mingguan yaitu
shalat Jum’at, ada yang bersifat tahunan yaitu shalat Idul Fitri dan Idul Adha,
dan ada yang tahunan tetapi sifatnya internasional, yaitu dalam rangka wukuf di
Arafah ketika melaksanakan ibadah haji.
